Ad Code

Responsive Advertisement

Menelaah Tindakan Israel dalam Perang Gaza 2014

 


English HERE


Perkenalan

Perang Gaza, juga disebut sebagai Operasi Pelindung Tepi, adalah konflik dahsyat yang terjadi antara tanggal 8 Juli dan 26 Agustus 2014. Bentrokan antara Israel dan Hamas mengakibatkan banyak korban jiwa, khususnya di kalangan penduduk Palestina. Tindakan militer Israel selama periode ini mendapat pengawasan ketat, dan banyak organisasi hak asasi manusia internasional melontarkan tuduhan kejahatan perang. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Israel selama Perang Gaza dan mengeksplorasi dampak besarnya terhadap warga sipil yang tidak bersalah.

Bagian 1: Penggunaan Kekuatan yang Tidak Proporsional

Salah satu kritik utama yang dilontarkan terhadap Israel selama Perang Gaza berkisar pada penggunaan kekuatan yang tidak proporsional. Hukum humaniter internasional menekankan proporsionalitas ketika terlibat dalam operasi militer. Namun, respons Israel terhadap serangan roket Hamas melibatkan penghancuran rumah, infrastruktur, dan properti sipil dalam skala besar.

Penggunaan artileri berat, serangan udara, dan tembakan tank secara sembarangan di daerah padat penduduk mengakibatkan tingginya jumlah korban sipil. Menurut perkiraan PBB, lebih dari 2.000 warga Palestina kehilangan nyawa mereka (termasuk setidaknya 1.462 warga sipil), dibandingkan dengan hanya 67 tentara Israel dan enam warga sipil Israel. Perbedaan yang sangat kontras ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kepatuhan Israel terhadap hukum kemanusiaan internasional.


Bagian 2: Menargetkan Infrastruktur Sipil

Isu kontroversial lainnya yang timbul dari Perang Gaza adalah dugaan adanya penargetan infrastruktur sipil yang disengaja. Rumah sakit, sekolah, pembangkit listrik, dan fasilitas air mengalami kerusakan parah atau kehancuran total selama konflik, sehingga semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah parah. Tindakan-tindakan ini merupakan pelanggaran proporsionalitas karena menimbulkan kerugian besar terhadap warga sipil dan tidak memberikan mereka layanan penting.

Baik Human Rights Watch maupun Amnesty International telah banyak mendokumentasikan insiden di mana pasukan Israel menargetkan infrastruktur yang tidak memiliki relevansi militer yang jelas. Temuan mereka menunjukkan adanya strategi yang disengaja yang bertujuan melumpuhkan infrastruktur Gaza, sehingga meningkatkan tekanan pada penduduk Palestina untuk berbalik melawan Hamas. Tindakan tersebut dapat dilihat sebagai pelanggaran langsung terhadap Konvensi Jenewa dan Statuta Roma tentang Pengadilan Kriminal Internasional.


Bagian 3: Serangan terhadap Warga Sipil dan Situs yang Dilindungi

Perang Gaza menyaksikan banyak contoh di mana pasukan Israel diduga menargetkan warga sipil dan situs-situs yang dilindungi. Salah satu kasus penting adalah pemboman sekolah PBB di Rafah yang berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi warga sipil yang kehilangan tempat tinggal. Serangan ini menyebabkan kematian tidak kurang dari sepuluh orang, dan beberapa lainnya menderita luka-luka. Insiden-insiden ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan meresahkan mengenai kepatuhan Israel terhadap prinsip pembedaan, yang mengharuskan pembedaan antara sasaran militer dan sipil.

Selain itu, laporan mengenai tentara Israel yang dengan sengaja menembaki warga sipil yang melarikan diri atau menolak memberikan bantuan medis kepada korban luka telah memicu kemarahan besar di komunitas internasional. Human Rights Watch telah mendokumentasikan kasus-kasus di mana warga sipil Palestina dibunuh saat mengibarkan bendera putih untuk mencari keselamatan. Tindakan tersebut berpotensi sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.


Kesimpulan

Perang Gaza mengungkap kebutuhan mendesak akan akuntabilitas ketika menyelidiki dugaan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia. Tuduhan yang dilontarkan terhadap Israel mengenai penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, penargetan infrastruktur sipil, dan serangan terhadap warga sipil dan situs-situs yang dilindungi memerlukan pengawasan internasional yang menyeluruh dan penyelidikan yang tidak memihak. Meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab sangat penting demi keadilan, perdamaian, dan pencegahan konflik di masa depan.

Meskipun artikel ini terutama berfokus pada tuduhan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel, penting untuk ditekankan bahwa semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakan mereka selama konflik bersenjata. Hanya melalui pemeriksaan yang komprehensif dan tidak memihak keadilan dapat ditegakkan dan mengakhiri siklus kekerasan demi kehidupan warga sipil yang tidak bersalah.

==========

Source: https://t.me/Journaltics | pict: republika

===========

X Twitter | Blogspot | Tumblr | WordPress | SnackVideo | Instagram | Facebook

Post a Comment

0 Comments