Ad Code

Responsive Advertisement

Penangkapan salah seorang Juru Kabar Palestina di Belanda

 


Belanda Menangkap Jurnalis Palestina Mustafa Ayash dalam Persiapan Ekstradisi ke Austria atau Israel (Palestina yang Dijajah).

Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Palestina Mustafa Ayash di Bandara Amsterdam – Belanda, karena pandangannya yang pro-Palestina dan dukungannya terhadap perjuangan Palestina.


Yang terhormat Redaksi dan Perwakilan Media,

Kami ingin menginformasikan bahwa pada Jumat pagi, otoritas Belanda menangkap jurnalis dan aktivis Palestina Mustafa Ayash setibanya di Bandara Amsterdam – Belanda, atas permintaan otoritas pendudukan Israel. Ia diperkirakan akan diserahkan kepada otoritas Austria.

Ia kemudian dipindahkan ke Penjara Deizen Bladnigh 100, yang bersebelahan dengan Bandara Amsterdam. Sidang pengadilan dijadwalkan pada hari Senin, di mana ia menghadapi dua pilihan berat: ekstradisi ke Austria atau ekstradisi ke otoritas pendudukan Israel.

Langkah ini merupakan hasil dari pandangan dan posisinya yang blak-blakan dalam mendukung perjuangan Palestina, terutama terkait Jalur Gaza, dan penolakannya untuk berpihak pada penjajah Israel. Jurnalis Mustafa Ayash terkenal karena dukungannya yang berkelanjutan terhadap hak-hak rakyat Palestina dan karena menyoroti penderitaan warga sipil di Gaza.

Perlu dicatat bahwa selama perang baru-baru ini di Gaza, Mustafa Ayash kehilangan 40 anggota keluarganya, termasuk orang tua, saudara kandung, anak-anak, dan cucu-cucu mereka, menjadikannya saksi langsung tragedi kemanusiaan yang sangat besar yang dialami rakyat Palestina.

Penangkapan dan persekusi terhadapnya merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, yang menimbulkan kekhawatiran serius tentang meningkatnya pembatasan yang diberlakukan terhadap jurnalis Palestina di Eropa.

Kami berharap Anda akan meliput dan mempublikasikan kasus ini, mengingat pentingnya dalam meningkatkan kesadaran publik tentang pelanggaran yang dihadapi oleh jurnalis dan aktivis Palestina, dan dalam membela hak mereka untuk bebas bersuara dan memperjuangkan tujuan mulia mereka.


Post a Comment

0 Comments