Siaran Pers
Mengenai Catatan Kebijakan Faksi dan Pasukan Palestina Terkait Rancangan Resolusi Amerika Serikat di Dewan Keamanan
Faksi dan pasukan Palestina telah mengeluarkan catatan kebijakan yang memperingatkan bahaya rancangan resolusi Amerika Serikat yang diajukan untuk pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB mengenai pembentukan Pasukan Internasional di Jalur Gaza, menganggapnya sebagai upaya untuk memaksakan perwalian internasional atas Gaza dan mempromosikan visi yang bias terhadap penjajahan.
Faksi-faksi Palestina menekankan bahwa, rancangan yang diusulkan membuka jalan bagi dominasi eksternal atas pengambilan keputusan nasional Palestina dengan mengalihkan administrasi dan rekonstruksi Gaza kepada Entitas Internasional Supranasional dengan kekuasaan yang luas, sehingga merampas hak rakyat Palestina untuk mengelola urusan mereka sendiri.
Mereka menekankan bahwa setiap upaya kemanusiaan harus dikelola melalui lembaga-lembaga Palestina yang kompeten, di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa Bangsa dan badan-badan internasional terkait, dan berdasarkan penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan kebutuhan penduduk, menjauhi eksploitasi bantuan untuk tujuan politik atau keamanan atau penggunaannya untuk merekayasa ulang realitas di Gaza.
Nota tersebut memperingatkan agar bantuan kemanusiaan tidak dijadikan alat tekanan dan pemerasan yang dijalankan oleh pemerintahan asing untuk meminggirkan lembaga-lembaga Palestina dan melemahkan kinerja UNRWA. Faksi-faksi tersebut menekankan pentingnya mempertahankan peran UNRWA sebagai saksi PBB bagi perjuangan pengungsi dan hak-hak asasi mereka.
Faksi-faksi tersebut juga menekankan penolakan mereka terhadap klausul apa pun yang terkait dengan pelucutan senjata Gaza atau pelanggaran hak rakyat Palestina untuk melawan dan membela diri. Mereka menegaskan bahwa hak ini telah ditetapkan dengan kuat dan dijamin secara internasional, dan bahwa setiap pembahasan isu persenjataan harus tetap menjadi urusan internalnasional yang terkait dengan proses politik yang memastikan berakhirnya penjajahan, pembentukan negara, dan terwujudnya hak menentukan nasib sendiri.
Nota kebijakan tersebut mengecam usulan peran pasukan internasional, dengan anggapan bahwa hal itu secara praktis akan mengubahnya menjadi entitas yang melayani penjajahan melalui koordinasi langsung dengannya. Nota tersebut menegaskan bahwa pasukan internasional apa pun, jika dibentuk, harus sepenuhnya tunduk pada mandat PBB dan pengawasan langsungnya, beroperasi secara eksklusif dalam koordinasi dengan lembaga-lembaga resmi Palestina tanpa melibatkan penjajah atau memberinya wewenang atau koordinasi lapangan apa pun, dan membatasi tugasnya untuk melindungi rakyat sipil, memastikan aliran bantuan, dan memisahkan pasukan—tanpa berubah menjadi otoritas keamanan atau pemerintahan supranasional.
Nota tersebut juga menegaskan penolakan terhadap perwalian, kehadiran militer asing, atau pendirian pangkalan internasional di Jalur Gaza, karena hal ini merupakan pelanggaran langsung terhadap kedaulatan nasional.
Faksi-faksi tersebut menyerukan mekanisme pemantauan internasional untuk meminta pertanggungjawaban Penjajah "Israel" atas pelanggaran yang terus berlanjut dan bertanggung jawab atas keselamatan rakyat sipil dan kelaparan penduduk akibat kendalinya atas penyeberangan Gaza.
Nota tersebut menyimpulkan dengan menegaskan bahwa model Arab-Islam yang diusulkan untuk mengelola Jalur Gaza adalah pilihan yang paling dapat diterima, dan bahwa setiap pengaturan terkait Gaza harus didasarkan pada kehendak bebas Palestina dan persatuan tanah, rakyat, dan tujuan.
Faksi dan Pasukan Palestina
17 Nov | Situs web resmi - Gerakan Hamas

0 Comments