Ad Code

Responsive Advertisement

Pernyataan Hamas1_28.7.25

 


Pernyataan Pers


Pemerintah penjajah fasis terus melakukan kejahatan genosida terhadap rakyat kami di Jalur Gaza, mengeksekusi semua elemennya sebagaimana didefinisikan dalam hukum internasional—pembunuhan sistematis, kelaparan yang disengaja, dan penghancuran total semua sarana kehidupan—dalam salah satu kejahatan paling keji di zaman modern.

Dalam konteks ini, laporan oleh kelompok hak asasi manusia (Israel) B'Tselem menegaskan—dengan bukti dan kesaksian—bahwa penjajah Zionis sedang melakukan genosida penuh terhadap warga Palestina di Gaza, yang bertujuan untuk menghancurkan dan memusnahkan masyarakat Palestina melalui pemindahan paksa dan menciptakan kondisi kehidupan yang tak tertahankan.

Dokumentasi ini berfungsi sebagai konfirmasi lain atas niat dan tindakan pendudukan, yang terus menipu terkait masuknya bantuan, sementara organisasi internasional telah membuktikan, melalui fakta dan kesaksian, bahwa bantuan yang diberikan hanyalah setetes air di lautan kebutuhan kemanusiaan. Ini juga menunjukkan bahwa tujuan penjajah adalah untuk menghindari tekanan dan kecaman internasional sambil tetap bersikeras pada kebijakan brutalnya yang menyebabkan kelaparan terhadap rakyat Palestina kami.

Kami menuntut Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengaktifkan kasus genosida terhadap penjajah kriminal dan mengeluarkan putusan untuk menghentikan genosida yang telah berlangsung selama hampir 22 bulan. Pada saat yang sama, kami mendesak Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili para pemimpin penjajah sebagai penjahat perang, dan mencegah Netanyahu dan para pelaku genosida Zionis dari impunitas.


Gerakan Perlawanan Islam - Hamas
28 Juli | Situs web resmi - Gerakan Hamas


Post a Comment

0 Comments