Ad Code

Responsive Advertisement

Bukti Penggunaan Bom Fosfor Putih

Di mana hukum internasional?
Di mana pengadilan kejahatan perang?
Siapa yang akan meminta pertanggungjawaban negara teroris keji Israel atas apa yang mereka lakukan terhadap gadis ini?
 
Gadis ini bernama Sarah, ia berusia 17 tahun, ia dan saudara laki-lakinya yang berusia 8 tahun terkena Bom Fosfor Putih Israel di lingkungan Rimal, Gaza, yang merupakan tindakan terlarang dan kejahatan menurut Hukum Internasional. Kakak laki-lakinya yang berusia 8 tahun meninggal dunia dan 60% tubuh gadis Palestina itu terbakar. Kulit di wajahnya meleleh hingga ke otot. Ia harus dibawa keluar dari Gaza dan dirawat, namun Israel tidak mengizinkannya.

Kemarin, juru bicara Gedung Putih AS, John Kirby, mengatakan: "Kami tidak memiliki bukti bahwa Israel melakukan genosida, kami tidak memiliki bukti bahwa Israel melakukan kejahatan", foto ini seharusnya ada di kedua matanya.
===
Credit: https://t.me/Journaltics

Post a Comment

0 Comments