Ad Code

Responsive Advertisement

Fatwa Ulama Muslim Internasional: Wajib Hukumnya Jihad Mengangkat Senjata

 


FATWA JIHAD PERSATUAN ULAMA MUSLIM INTERNASIONAL MELAWAN PENJAJAH ZIONIS ISRAEL

Fatwa yang dikeluarkan sebagai bentuk sikap terhadap pembantaian yang dilakukan Penjajah Zionis Israel di Palestina berisikan poin sebagai berikut:

1.Wajib Hukumnya berjihad mengangkat senjata melawan Penjajah di Palestina bagi setiap muslim mampu di seluruh dunia Islam.

2.Wajib Hukumnya bagi Negara Arab dan Muslim untuk melakukan intervensi militer secara langsung

3.Wajib Hukumnya memblokade penjajah baik di darat, laut dan udara, termasuk aliran air, dan mempersempit serta menutup wilayah udara di negara-negara Arab dan Muslim dari musuh 

4.Melakukan perlawanan secara militer, ekonomi dan politik, serta hukum sebagai kewajiban secara syariat
5.Membentuk Aliansi Militer Islam, untuk melindungi umat dan mengusir musuh, dan itu adalah kewajiban yang sah secara Syariat

6.Haram hukumnya membuka (normalisasi) hubungan dengan Penjajah (Zionis Israel).

Sumber: QudsN

---------------

Beberapa ulama Muslim terkemuka mengeluarkan fatwa menyerukan umat Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim untuk jihad melawan Zionis Israel, setelah 17 bulan pembantaian yang menghancurkan rakyat Palestina di Gaza.

Ali al-Qaradaghi, sekretaris jenderal Union of Muslim Scholars Internasional (IUMS), sebuah organisasi yang sebelumnya dipimpin oleh Yusuf al-Qaradawi, mengimbau semua negara Muslim pada Jum’at untuk melakukan tindakan militer, ekonomi, dan politik segera untuk menghentikan pembantaian secara segera.

“Gagalnya pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza yang sedang dihancurkan dianggap oleh hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza,” katanya dalam fatwa yang terdiri dari sekitar 15 poin.

Qaradaghi adalah salah satu otoritas agama yang paling dihormati di kawasan ini dan fatwanya memiliki pengaruh besar di kalangan 1,7 miliar umat Muslim Sunni di seluruh dunia.

Qaradaghi menegaskan, “Dilarang mendukung musuh kafir [Zionis Israel] dalam upayanya untuk memusnahkan umat Muslim di Gaza, apapun bentuk dukungannya.”

“Dilarang menjual senjata kepadanya, atau memfasilitasi pengirimannya melalui pelabuhan atau jalur air internasional seperti Terusan Suez, Bab al-Mandab, Selat Hormuz, atau jalur darat, laut, atau udara lainnya.”

“Komite [IUMS] mengeluarkan fatwa yang mengharuskan blokade udara, darat, dan laut terhadap musuh Penjajah sebagai bentuk dukungan kepada saudara-saudara kita di Gaza,” tambahnya.

Pernyataan Qaradaghi, yang juga didukung oleh 14 ulama Muslim terkemuka lainnya, mengimbau semua negara Muslim untuk “meninjau kembali perjanjian perdamaian mereka” dengan Zionis Israel dan agar umat Muslim di Amerika Serikat mendesak Presiden Donald Trump untuk “memenuhi janji kampanyenya untuk menghentikan agresi dan mewujudkan perdamaian.”

‘Kami sedang dimusnahkan’

Meskipun berulang kali berjanji untuk menghentikan perang dalam kampanye pemilihannya dan memicu gencatan senjata sementara sebelum ia dilantik pada Januari, Trump dilaporkan “memberikan lampu hijau” kepada Zionis Israel untuk melanjutkan pertempuran bulan lalu.

Sejak membatalkan kesepakatan gencatan senjata, Zionis Israel telah membunuh lebih dari 1.200 rakyat Palestina, termasuk ratusan anak-anak. Lebih dari 50.000 warga Palestina telah tewas sejak perang dimulai pada Oktober 2023.

Pada Jum’at, pasukan Zionis Israel terus menggempur Gaza, membunuh sedikitnya 30 orang sejak subuh, menurut sumber medis setempat dan badan pertahanan sipil Gaza.

Gelombang pemboman terbaru ini menargetkan sekolah, tempat penampungan, rumah sakit, pusat makanan, zona aman yang ditunjuk Israel, dan sebuah pabrik desalinasi air.

Gambar dan video dari serangan intensif di seluruh Gaza menunjukkan kerusakan yang meluas di lingkungan padat penduduk, sementara banyak rakyat Palestina berbagi apa yang mereka sebut sebagai pesan terakhir mereka kepada dunia.

Netanyahu bersikeras meningkatkan tekanan

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berjanji untuk meningkatkan pembantaian guna menekan Hamas agar membebaskan semua sandera “Kami sekarang membagi Jalur Gaza dan meningkatkan tekanan langkah demi langkah agar mereka menyerahkan sandera kami,” kata Netanyahu dalam pesan video pada Rabu.

Netanyahu menginginkan Hamas untuk membebaskan 59 sandera Zionis Israel yang tersisa sebagai imbalan untuk pembebasan tahanan Palestina dan bantuan, namun tanpa adanya komitmen untuk mengakhiri perang atau menarik pasukannya.

-----------

POIN-POIN UTAMA FATWA IUMS

Jihad bersenjata melawan Penjajah Zionis Israel di Palestina adalah wajib bagi setiap Muslim yang mampu sesuai kapasitasnya.

Negara-negara Arab dan Islam wajib melakukan intervensi militer segera untuk mendukung rakyat Palestina dan menghentikan agresi.

Blokade terhadap Zionis Israel di darat, laut, dan udara, termasuk penutupan jalur maritim dan wilayah udara, adalah wajib.

DUKUNGAN UNTUK PERLAWANAN

Memberikan senjata, uang, serta dukungan politik dan hukum kepada perlawanan Palestina adalah kewajiban agama.

Membentuk aliansi militer Islam untuk melindungi umat dan mencegah agresor harus segera dilakukan.

Membuka perbatasan dan mempercepat pengiriman bantuan ke Gaza adalah tugas wajib.

Sumber:

Post a Comment

0 Comments