Hamas: Perluasan 'Garis Kuning' oleh Penjajah Kriminal di Gaza Merupakan Pelanggaran Mencolok terhadap Kesepakatan Gencatan Senjata, Mencerminkan Kelambatan Tindakan Dewan Perdamaian
Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, pada hari Jumat menegaskan bahwa perluasan 'Garis Kuning' ke arah barat oleh Tentara Penjajah Zionis sejak pagi hari di Bandar Gaza, disertai dengan pemboman dan pengusiran rakyat kami di seluruh Gaza, "merupakan pelanggaran mencolok terhadap perjanjian gencatan senjata."
Dalam sebuah pernyataan, Qassem menekankan bahwa langkah ini merupakan "implementasi nyata dari ancaman yang dibuat oleh kepala Pemerintah Penjajah Teroris untuk meningkatkan kendali atas Jalur Gaza," di tengah kebungkaman yang disebut Dewan Perdamaian dan direkturnya, Mladenov, serta kegagalan negara-negara mediator dan penjamin untuk mencegah pelanggaran baru ini.
Juru bicara Hamas mencatat bahwa pelanggaran-pelanggaran ini bertepatan dengan negosiasi yang sedang berlangsung di Kairo dan sikap positif yang diadopsi oleh faksi-faksi Palestina, menjelaskan bahwa "pelanggaran-pelanggaran oleh penjajah kriminal ini mencerminkan ketidak mauan mereka untuk menerapkan perjanjian gencatan senjata, menggagalkan jalur negosiasi, menghalangi upaya yang dilakukan, dan melanjutkan eskalasi untuk melayani perhitungan politik dan elektoral mereka."
12 Juni 2026 | Situs web resmi - Gerakan Hamas
0 Comments