
Siaran Pers
Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menyambut baik pengesahan RUU oleh Parlemen Irlandia yang melarang impor barang-barang yang diproduksi di pemukiman ilegal kolonial Zionis di tanah Palestina kami di Tepi Barat yang diduduki, dan menganggapnya sebagai ekspresi tulus dari sikap dukungan rakyat Irlandia terhadap perjuangan nasional kami yang adil dan keputusan bersejarah yang selaras dengan aturan hukum internasional, yang menegaskan ilegalitas pemukiman dan menggarisbawahi bahwa perdagangan produk pemukiman apa pun merupakan kontribusi untuk melanggengkan kolonialisme dan pelanggarannya terhadap rakyat Palestina kami.
Gerakan Hamas menyerukan kepada parlemen di seluruh dunia untuk mengadopsi undang-undang serupa yang memboikot Kolonialisme Zionis dan melarang perdagangan dengan sistem pemukiman ilegal, sehingga berkontribusi pada peningkatan isolasi internasionalnya, meminta pertanggungjawaban para pemimpinnya atas kejahatan dan pelanggaran yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina kami, dan memungkinkan rakyat kami untuk memperoleh hak-hak nasional mereka yang sah.
0 Comments