Ad Code

Responsive Advertisement

Memaksa Rakyat Melarikan Diri, Menembaki Mereka & Melakukan Propaganda Kepada Dunia

 


Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania:

"Israel" mengubah koridor pengungsian paksa di selatan Jalur Gaza menjadi jebakan untuk membunuh warga Palestina yang kelaparan dan terlantar.

Kami mendokumentasikan pembunuhan warga sipil Palestina oleh pasukan penjajah Israel di pos pemeriksaan Wadi Gaza setelah memaksa mereka melarikan diri dari Kota Gaza ke daerah Al-Mawasi di Jalur Gaza selatan, selain menyerang warga sipil yang berkumpul menunggu truk bantuan di dekat pos pemeriksaan.

Pasukan penjajah membunuh dan melukai sedikitnya 30 warga Palestina pada Minggu malam ketika mereka berkumpul menunggu truk bantuan di dekat bundaran Nablusi di Jalan Al-Rashid, barat daya Kota Gaza.

Kami mendokumentasikan kesaksian mengerikan tentang tank-tank Israel yang menembakkan peluru artileri dan peluru ke lebih dari 300 warga sipil, kebanyakan dari mereka adalah wanita, anak-anak dan orang tua, Kamis lalu ketika mereka berusaha melarikan diri dari Kota Gaza ke Wadi Gaza bagian selatan.

Pasukan pendudukan secara langsung menargetkan para pengungsi ini meskipun mereka membawa bendera putih, mengikuti instruksi tentara, dan berjalan di jalan yang telah ditentukan untuk mereka.

Bertepatan dengan gelombang pengungsian paksa, ratusan warga sipil berkumpul menunggu truk bantuan. Semua orang terkejut ketika tank Israel keluar dan menargetkan warga sipil dengan peluru artileri dan tembakan langsung, yang mengakibatkan kematian 28 warga dan melukai sekitar 80 lainnya.

Pembunuhan dan eksekusi yang disengaja dan melanggar hukum yang dilakukan oleh tentara pendudukan terhadap warga sipil Palestina tanpa mereka ikut serta dalam permusuhan merupakan pelanggaran berat terhadap aturan hukum humaniter internasional, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kami menuntut pembentukan komite investigasi internasional yang independen terhadap serangan militer yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, dan pembukaan penyelidikan yang diperlukan terhadap semua kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan, termasuk pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil dan eksekusi mereka di luar lingkup hukum dan peradilan.

======

Sumber: https://t.me/risalahamar

Post a Comment

0 Comments