Ad Code

Responsive Advertisement

Pernyataan Gamas 22.10.25

 


Menurut otoritas kesehatan di Gaza, pihak Penjajah Israel menyerahkan sekitar 165 jenazah syhuada Palestina...

... yang sebagian besar menunjukkan bukti penyiksaan, eksekusi singkat, dan penyiksaan pasca-mortem. | 22 Okt

==========

Pernyataan Pers

Pemungutan suara oleh Knesset yang dipimpin oleh Kolonialis Zionis atas dua rancangan undang-undang dalam "pembacaan awal" mereka untuk merampas Tepi Barat dan memaksakan kolonisasi di permukiman Ma'ale Adumim menunjukkan wajah buruk Kolonialisme Zionis, yang bersikeras melanjutkan upayanya untuk "melegalkan" permukiman dan memaksakan "kolonisasi" Zionis atas wilayah Palestina yang dijajah, sebuah pelanggaran berat terhadap semua hukum dan resolusi internasional yang relevan.

Kami menegaskan bahwa upaya panik penjajah untuk merampas tanah Tepi Barat adalah batal demi hukum, tidak sah, dan tidak sah. Upaya tersebut tidak akan mengubah kenyataan bahwa Tepi Barat adalah tanah Palestina berdasarkan sejarah, hukum internasional, dan pendapat penasihat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional pada tahun 2024.

Kami menganggap Penjajah Zionis sepenuhnya bertanggung jawab atas konsekuensi dari undang-undang kolonisasi yang tidak sah ini. Kami menyerukan kepada PBB, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengutuk langkah ini, bertindak untuk mengekang kebijakan penjajah, dan meminta pertanggungjawaban mereka—beserta para pemimpinnya—atas kejahatan mereka terhadap rakyat Palestina dan pelanggaran terang-terangan mereka terhadap hukum internasional.


Gerakan Perlawanan Islam - Hamas
22 Okt | Situs web resmi - Gerakan Hamas

=============

Pernyataan Pers

Kami menyambut baik pendapat penasihat yang dikeluarkan hari ini oleh Mahkamah Internasional (ICJ), yang membantah klaim palsu Entitas Penjajah Zionis terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), sekaligus menegaskan peran penting kemanusiaan badan tersebut, bersama badan-badan PBB lainnya, dalam memberikan bantuan kepada rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Putusan ICJ yang melarang penggunaan kelaparan sebagai metode perang menegaskan bahwa penjajah, yang dengan sengaja membuat rakyat Palestina kelaparan, sedang melakukan suatu bentuk genosida.

ICJ lebih lanjut menekankan bahwa "Israel," sebagai kekuatan penjajahan, harus menahan diri untuk tidak memaksakan hukumnya sendiri di wilayah Palestina yang dijajah - suatu tindakan yang menghalangi semua upaya untuk melegitimasi permukiman atau memaksakan fait accompli dengan paksa.

Penegasan Pengadilan atas kewajiban penjajah untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan mendesak rakyat Palestina di Gaza merupakan seruan yang jelas bagi komunitas internasional untuk segera bertindak guna memastikan masuknya bantuan kemanusiaan dan mencegah politisasi atau penggunaannya sebagai alat tekanan oleh penjajah.


Gerakan Perlawanan Islam - Hamas
22 Okt | Situs web resmi - Gerakan Hamas

=============

Post a Comment

0 Comments