
Pernyataan Pers
Keputusan menteri perang rezim Penjajah kriminal untuk mengalihkan wewenang eksekutif terkait para pemukim haram di Tepi Barat yang dijajah—dari militer kepada Polisi Zionis—merupakan langkah berbahaya menuju penerapan aneksasi *de facto* dan pengukuhan kendali atas wilayah Palestina yang dijajah melalui penegakan hukum penjajah di sana. Hal ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional yang mengategorikan aktivitas permukiman haram sebagai tindakan kriminal.
Pengalihan wewenang kepada Polisi Penjajah—yang berada di bawah kendali menteri ekstremis dan kriminal Ben-Gvir—tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pemerintah penjajah yang bertujuan mempercepat aktivitas permukiman haram dan menciptakan fakta baru di lapangan di Tepi Barat. Kebijakan ini sekaligus memberikan perlindungan dan dukungan lebih lanjut bagi serangan para pemukim haram serta kejahatan mereka yang kian meningkat terhadap rakyat, harta benda, dan tempat-tempat suci umat Islam.
Kami memperingatkan bahaya dari keputusan-keputusan yang terus digencarkan oleh pemerintah penjajah teroris tersebut, yang bertujuan mengubah status hukum dan politik Tepi Barat yang dijajah, menerapkan rencana aneksasi dan Yudaisasi, serta merongrong hak rakyat kami untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara mereka sendiri. Oleh karena itu, kami menegaskan perlunya melawan langkah-langkah tersebut dengan segala cara.
Kami menyerukan kepada negara-negara Arab dan Islam, Liga Arab, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil tindakan politik dan diplomatik yang mendesak guna melawan rencana aneksasi dan permukiman haram tersebut, serta memberikan tekanan untuk menghentikan langkah-langkah berbahaya ini.
Kami juga mendesak masyarakat internasional, termasuk PBB, untuk memikul tanggung jawab mereka; tidak hanya sekadar mengeluarkan pernyataan kecaman, tetapi juga mengambil langkah-langkah nyata untuk menghentikan rencana penjajah, meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran dan kejahatan yang dilakukannya, serta memberikan perlindungan bagi rakyat, tanah, dan tempat-tempat suci Palestina kami.
0 Comments