
Kami mengutuk dengan sekeras-kerasnya atas keputusan pemerintah Kolombia yang hendak membuka kedutaan besar di Bandar Yerusalem, wilayah yang kini sedang di bawah cengkeraman penjajahan Kaum Zionis. Kami memandang langkah yang demikian itu sebagai suatu pelanggaran yang nyata terhadap hak-hak yang sah bagi rakyat Palestina. Pun pula, perbuatan itu tiada lain melainkan suatu pelanggaran yang terang-terangan terhadap hukum internasional serta segala resolusi Sidang Dewan PBB, yang sejatinya telah menolak sebarang ikhtiar untuk mengubah status hukum bagi Bandar Yerusalem.
Maka dengan ini kami menegaskan kembali dengan sejelas-jelasnya, bahwasanya Yerusalem itu adalah wilayah kepunyaan rakyat Palestina yang berada di bawah penjajahan bangsa asing. Adapun tindakan pemerintah Kolombia yang baharu ini—yang nyata-nyata telah surut langkah dari pendirian yang mulia yang dahulu diambil oleh mantan Presiden Gustavo Petro (yang dengan gagah berani memutuskan hubungan dengan Penjajah Zionis lantaran perbuatan kejahatan pembantai bangsa di Gaza)—menunjukkan suatu keberpihakan yang teramat nyata. Sesungguhnya hal itu merupakan suatu pertaruhan yang silap dan keliru, demi membela sebuah Penjajahan jahanam yang kini kian tersisih dan terpencil di tengah-tengah pergaulan dunia.
Oleh yang demikian, kami mendesak dengan sangat kepada pemerintah Kolombia supaya segeralah membatalkan keputusan yang tiada adil ini, dan janganlah kiranya melanjutkan langkah yang sesat itu. Perbuatan yang sedemikian bukan sahaja mencederai hak-hak rakyat Palestina, melainkan juga menjadi satu pengingkaran terhadap keadilan perjuangan mereka, hak untuk menentukan nasib sendiri, serta hak yang kodrati untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka berdaulat dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Gerakan Perlawanan Islam – Hamas
15 Oktober 2026 | Laman Resmi - Gerakan Hamas
15 Oktober 2026 | Laman Resmi - Gerakan Hamas
0 Comments