Ad Code

Responsive Advertisement

Pernyataan Hamas_11.9.26

Pernyataan Pers 
 
Keputusan tentara kolonial Zionis untuk merampas sekitar 137.500 dunam lahan pertanian di balik tembok pemisah di Bandar Jayyus, sebelah utara Qalqilya, merupakan pencurian terang-terangan, kejahatan baru terkait permukiman haram Kaum Penjajah, agresi nyata terhadap tanah dan rakyat kami, serta kelanjutan dari kebijakan Kaum Penjajah yang bertujuan untuk aneksasi dan pengusiran penduduk. 
 
Tindakan Penjajah Kriminal yang merampas wilayah luas tanah rakyat kami, dibarengi dengan upayanya untuk memaksakan fakta baru berupa permukiman haram dan mengosongkan Tepi Barat dari penduduk aslinya, tidak akan berhasil menghadapi keteguhan hati rakyat kami serta ikatan kuat mereka terhadap tanah dan hak-hak mereka. 
 
Kami memperingatkan bahaya dari kebijakan-kebijakan ini, yang berlangsung di tengah sikap diam dunia internasional, dan menegaskan bahwa eskalasi perampasan tanah serta perluasan permukiman Haram Kaum Penjajah tidak akan memberikan legitimasi apa pun bagi penjajahan di tanah kami, serta tidak akan mematahkan semangat atau tekad rakyat kami untuk terus menempuh jalan menuju kebebasan dan pembebasan. 
 
Kami menyerukan kepada rakyat kami di Tepi Barat dan Yerusalem untuk meningkatkan perlawanan dan konfrontasi terhadap rencana permukiman Haram Kaum Penjajah dengan segala cara yang memungkinkan.  
 
Kami juga menyerukan kepada PBB dan komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab mereka dan mengambil langkah-langkah nyata guna menghentikan kejahatan Kaum Penjajah, permukiman Haram Kaum Penjajah, dan perampasan tanah, yang semuanya merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta tantangan terhadap resolusi dan sikap internasional yang menolak permukiman [Zionis] di tanah kami.
 
Gerakan Perlawanan Islam – Hamas 
11 September 2026 |
Situs web resmi - Gerakan Hamas

 

 

 

Post a Comment

0 Comments