Pernyataan Pers
Pembunuhan tahanan Abdulrahman Sufyan Al-Sabatin (21) dari kota Husan di Kegubernuran Bethlehem, menyusul memburuknya kesehatannya di Penjara Kolonial, merupakan kejahatan baru yang menambah catatan pelanggaran mengerikan yang dilakukan oleh administrasi penjara [pendudukan] terhadap tahanan Palestina.
Pengumuman kematiannya merupakan bukti baru dari kebijakan pembunuhan perlahan yang dilakukan oleh Kolonial terhadap tahanan melalui penyiksaan, pelecehan, kelaparan, dan pengabaian medis yang disengaja, di tengah kondisi penahanan yang keras dan pelanggaran sejak dimulainya perang di Gaza.
Kami menegaskan bahwa kejahatan ini merupakan bagian dari serangkaian eksekusi sistematis di dalam penjara dan ruang interogasi, yang telah menyebabkan peningkatan jumlah kematian yang belum pernah terjadi sebelumnya dari gerakan tahanan, di tengah tidak adanya pengawasan internasional dan keheningan PBB dan kelompok hak asasi manusia, meskipun ada banyak seruan untuk memikul tanggung jawab mereka dan meminta pertanggungjawaban Kolonial.
Kami memperingatkan tentang pendekatan Pemerintah Kolonial dan administrasi penjara, dan menganggap mereka sepenuhnya bertanggung jawab atas pembunuhan Al-Sabatin dan semua tahanan yang mengalami penyiksaan dan penghilangan paksa, terutama tahanan dari Jalur Gaza, yang nasibnya masih belum diketahui.
===========
Pernyataan Pers
Pengumuman oleh apa yang disebut Dewan Perencanaan Tertinggi - yang menyetujui pembangunan 764 unit pemukiman baru di sejumlah pemukiman di seluruh Tepi Barat yang diduduki - merupakan langkah Yahudisasi baru dalam kebijakan pemukiman ekspansionis yang dijalankan oleh Pemerintah Kolonial Zionis untuk mengambil alih tanah dan memaksakan kendali total atas Tepi Barat.
Keputusan kolonial ini, bersama dengan keputusan-keputusan sebelumnya, merupakan eskalasi yang berbahaya dan tantangan terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan yang relevan. Hal ini menegaskan kebijakan Kolonial yang berkelanjutan untuk mencaplok dan merebut tanah Palestina, yang melayani proyeknya berdasarkan pengusiran paksa dan pencabutan penduduk asli.
Kami memperingatkan terhadap bahaya kebijakan perluasan Pemukiman Ilegal Kolonial, termasuk pengambilalihan tanah, penganiayaan, dan pembatasan terhadap warga sipil, terutama petani. Kami menegaskan bahwa rakyat kami tidak akan tunduk pada kesombongan seperti itu dan akan tetap teguh dalam mempertahankan tanah dan hak-hak mereka.
Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk memenuhi tanggung jawab hukum dan moralnya dengan menerapkan langkah-langkah praktis untuk mencegah penjajahan, menghentikan rencana pemukiman yang mengancam tanah Tepi Barat yang tersisa, dan menghentikan pelanggaran sistematis terhadap hak-hak, tanah, dan kesucian rakyat Palestina.
===========
0 Comments