Ad Code

Responsive Advertisement

Pernyataan Hamas_7.9.26

Hamas: Pembunuhan Tiga Anak di Gaza oleh Kaum Penjajah dalam Kurun Waktu Kurang dari 24 Jam Merupakan Kejahatan Berlapis yang Menegaskan Berlanjutnya Genosida 

 Juru bicara gerakan Hamas, Hazim Qassim, pada hari Senin menyatakan bahwa tindakan kriminal Penjajah Zionis yang membunuh tiga anak dalam waktu kurang dari 24 jam merupakan "kejahatan berlapis, dan menegaskan berlanjutnya genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza serta penargetan rakyat sipil—termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia—di tengah eskalasi pemboman serta penghancuran rumah dan infrastruktur vital." 

Dalam sebuah pernyataan, Qassim mengkritik sikap diam Dewan Perdamaian (Board of Peace) dan direkturnya, Nikolay Mladenov, terhadap kejahatan-kejahatan ini. Ia berpendapat bahwa pelanggaran yang terus berlanjut menimbulkan pertanyaan mengenai peran dan tanggung jawab Dewan tersebut dalam mendesak Kaum Penjajah kriminal agar mematuhi perjanjian dan kesepakatan, serta menghentikan pelanggaran terhadap rakyat Palestina. 

Juru bicara Hamas tersebut juga menyerukan kepada negara-negara Arab dan Islam yang berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian untuk "mengambil sikap nyata terhadap kejahatan dan pelanggaran ini, serta mengambil tindakan untuk memaksa pihak penjajah menghormati gencatan senjata dan komitmennya." 

Qassim memperingatkan adanya upaya untuk memengaruhi keputusan Dewan dan memanfaatkan pemboman yang sedang berlangsung guna menciptakan fakta baru di lapangan.

  ============== 

⭕ Pernyataan Pers 

Kami, di Gerakan Perlawanan Islam (Hamas), memperingatkan adanya upaya oleh Pemerintah Penjajah dan tentaranya untuk melenyapkan bukti-bukti kejahatan brutal yang dilakukan terhadap rakyat kami di Jalur Gaza, dengan cara menyingkirkan, menghancurkan, dan memindahkan puing-puing bangunan, padahal jenazah ribuan orang yang hilang serta bukti material kejahatan genosida yang dilakukan penjajah selama dua tahun terakhir masih berada di lokasi-lokasi tersebut. 

Tindakan mengutak-atik lokasi-lokasi ini—beserta jenazah dan bukti-bukti yang ada di dalamnya—merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyerukan pelestarian bukti. Tindakan ini juga merupakan penghinaan terhadap martabat para syuhada serta hak keluarga mereka untuk mengambil dan memakamkan jenazah orang-orang yang mereka cintai. 

Kami mengapresiasi pernyataan peringatan yang dikeluarkan oleh Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, yang menyatakan bahwa tindakan penjajah menyingkirkan, menghancurkan, dan memindahkan puing-puing dapat berujung pada hilangnya bukti-bukti kejahatan berat yang dilakukan di Gaza. 

Kami menyerukan kepada PBB, Mahkamah Pidana Internasional, dan pihak-pihak berwenang terkait untuk mengambil tindakan segera guna melindungi lokasi-lokasi tersebut, serta mengerahkan tim investigasi internasional dan ahli forensik untuk mengawasi proses evakuasi jenazah serta pendokumentasian dan pelestarian bukti. 

Kami menegaskan bahwa pembersihan puing-puing dan rekonstruksi Gaza secara cepat merupakan kebutuhan kemanusiaan dan nasional yang mendesak, sekaligus hak yang tidak dapat diganggu gugat bagi rakyat kami. Namun, hal ini harus dilaksanakan dengan cara yang menjamin ditemukannya jenazah korban hilang dan terjaganya bukti-bukti, sembari mencegah pihak penjajah memanfaatkan operasi tersebut untuk menutupi jejak kejahatannya dan menghindari pertanggungjawaban. 

Gerakan Perlawanan Islam – Hamas 
7 September 2026 |
Situs web resmi - Gerakan Hamas 

Post a Comment

0 Comments